Kasus golden traders indonesia syariah

Sindonews.com - Guna menindaklanjuti banyaknya laporan tentang kasus investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan satuan tugas waspada investasi (satgas) yang akan mengusut kasus investasi ilegal tersebut hingga tuntas.

18 Jan 2016 kasus investasi ilegal PT Golden Traders Indonesia Syariah dilakukan melalui Satuan Tugas. Waspada Investasi yang pembentukannya  20 Mar 2013 di permukaan pada akhir Juli 2012, kini meledak kasus penipuan dengan investasi emas oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). 4 Mar 2018 Guntur meminta KH Ma'ruf Amin dan sejumlah pengurus MUI mundur karena kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah  5 Nov 2015 Masih hangat dalam ingatan kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Golden Trade International Syariah (GTIS) yang kabarnya telah menipu  6 Jul 2018 Tindak Pidana Penggelapan Pada Kasus Wanprestasi Perdagangan Berjangka Komoditi Emas Oleh PT. Golden Traders Indonesia Syariah 

Sindonews.com - Guna menindaklanjuti banyaknya laporan tentang kasus investasi emas PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan satuan tugas waspada investasi (satgas) yang akan mengusut kasus investasi ilegal tersebut hingga tuntas.

Lambang Golden Traders Indonesia Syariah di Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat TEMPO.CO , Surabaya - Pegawai Gold Trader Indonesia Syariah (GTIS) cabang Surabaya memastikan juragannya tak akan melarikan diri dengan menggondol uang nasabah. Kasus pembobolan uang nasabah yang diduga dilakukan manajemen PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) mencuat ke permukaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Diharapkan bisa memberikan kejelasan tentang pengembalian dana nasabah GTIS yang diduga dilarikan oleh Michael Ong itu. Banyak nasabah yang tertipu dengan bisnis berlabel syariah itu. Liputan6.com, Jakarta : Ketua DPR Marzuki Alie membantah terlibat dalam kasus penipuan investasi emas sebesar Rp 10 triliun yang dilakukan PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Nama petinggi Partai Demokrat tersebut sebelumnya tercatat sebagai penasihat perusahaan milik Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia. Kali ini pemilik PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah bernilai Rp 10 triliun. Sebuah sumber menyebutkan, telah terjadi kasus penipuan bermotif investasi emas yang dilakukan PT GTI Syariah. Dengan terjadinya kasus investasi emas bodong yang dilakukan oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah ini maka sebagai calon investor harus berhati-hati dalam berinvestasi dan sebelum menanamkan modalnya (investasi) hal paling penting yang harus anda perhatikan faktor risiko terlebih dahulu.

Kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) memasuki babak baru.

3 Sep 2013 agar tidak kasus-kasus seperti ini tidak terjadi kedepannya,”. Dia menjelaskan salah satu kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS)  Investor Oleh Otoritas Jasa Keuangan Dalam Hal. Terjadi Investasi Ilegal (Kasus PT. Golden Traders. Indonesia Syariah)”, Diponegoro Law Review, 5,. (2016)  9 Mar 2013 Dirut perusahaan investasi emas, PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Kronologi Kasus Investasi Emas Syariah GTIS. Beberapa perusahaan investasi di bidang perdagangan emas antara lain Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Corporation,  Kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI) merembet kemana-mana. Tak cuma menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan sertifikat syariah untuk GTIS dan GBI, Bank Mega Syariah pun diduga terlibat dalam pusaran kasus investasi emas bodong itu. Kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) memasuki babak baru.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI) merembet kemana-mana. Tak cuma menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan sertifikat syariah untuk GTIS dan GBI, Bank Mega Syariah pun diduga terlibat dalam pusaran kasus investasi emas bodong itu.

Kasus pembobolan uang nasabah yang diduga dilakukan manajemen PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) mencuat ke permukaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Diharapkan bisa memberikan kejelasan tentang pengembalian dana nasabah GTIS yang diduga dilarikan oleh Michael Ong itu. Banyak nasabah yang tertipu dengan bisnis berlabel syariah itu. Liputan6.com, Jakarta : Ketua DPR Marzuki Alie membantah terlibat dalam kasus penipuan investasi emas sebesar Rp 10 triliun yang dilakukan PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah. Nama petinggi Partai Demokrat tersebut sebelumnya tercatat sebagai penasihat perusahaan milik Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia. Kali ini pemilik PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah bernilai Rp 10 triliun. Sebuah sumber menyebutkan, telah terjadi kasus penipuan bermotif investasi emas yang dilakukan PT GTI Syariah. Dengan terjadinya kasus investasi emas bodong yang dilakukan oleh PT Golden Traders Indonesia Syariah ini maka sebagai calon investor harus berhati-hati dalam berinvestasi dan sebelum menanamkan modalnya (investasi) hal paling penting yang harus anda perhatikan faktor risiko terlebih dahulu.

Kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI) merembet kemana-mana.

Investor Oleh Otoritas Jasa Keuangan Dalam Hal. Terjadi Investasi Ilegal (Kasus PT. Golden Traders. Indonesia Syariah)”, Diponegoro Law Review, 5,. (2016)  9 Mar 2013 Dirut perusahaan investasi emas, PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Kronologi Kasus Investasi Emas Syariah GTIS. Beberapa perusahaan investasi di bidang perdagangan emas antara lain Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah, Virgin Gold Mining Corporation,  Kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI) merembet kemana-mana. Tak cuma menyeret Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerbitkan sertifikat syariah untuk GTIS dan GBI, Bank Mega Syariah pun diduga terlibat dalam pusaran kasus investasi emas bodong itu. Kasus investasi bodong PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) memasuki babak baru. Kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Gold Bullion Indonesia (GBI) ini, berawal dari pengakuan seorang nasabah, yang dibujuk karyawan Mega Syariah OJK Selidiki Kasus Gadai Emas Bank Mega Syariah KONTAN sebelumnya memberitakan, kasus money game berkedok investasi emas Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) Jumat, 9 Mei 2014 11:17 WIB

5 Nov 2015 Masih hangat dalam ingatan kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Golden Trade International Syariah (GTIS) yang kabarnya telah menipu  6 Jul 2018 Tindak Pidana Penggelapan Pada Kasus Wanprestasi Perdagangan Berjangka Komoditi Emas Oleh PT. Golden Traders Indonesia Syariah  3 Mar 2017 Selain kasus Pandawa yang akhirnya berakhir di kepolisian, pada akhir Bird ( Index Golden Bird); PT Golden Traders Indonesia Syariah  3 Sep 2013 agar tidak kasus-kasus seperti ini tidak terjadi kedepannya,”. Dia menjelaskan salah satu kasus PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS)